Medan - Polda Sumatera Utara paparkan keberhasilan operasi Kancil Toba 2025 selama 21 hari, dari 15 September hingga 5 Oktober 2025, 126 kasus tindak pidana dan 129 tersangka serta barang bukti, Senin 27 Oktober 2025 pukul 09:00 wib.
Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan oleh lima Polres jajaran Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhan Batu.
Ferry menyebutkan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan enam orang tersangka serta 52 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 57 tersangka, dan dua kasus penadah juga berhasil diungkap dengan dua tersangka, ucap Ferry.
Ferry menyebutkan, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 16 kasus curanmor dengan 17 tersangka dan satu kasus penadah barang bukti.
"Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap enam kasus curas dan 12 kasus curanmor dengan total 15 tersangka.
Dan Polres Binjai berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 24 kasus curanmor, dan satu kasus penadah barang bukti,” ujar Kombes Ferry.
Dalam Operasi kancil toba 2025 Ferry menjelaskan, ada pembegal yang sadis berhasil diamankan, pelaku sudah 7 kali beraksi dengan modus baru. Selama operasi Kancil Toba 2025 Polda Sumut berhasil sikat barang bukti Sepeda, Mobil, BPKB surat kendaraan mobil dan sepeda motor dan barang bukti lainnya seperti Sajam. Ujar Kabidhumas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Operasi Kancil Toba 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam memberantas kejahatan konvensional, terutama curanmor, curas, dan curat yang kerap meresahkan masyarakat.
(Kha)
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.